Posts

Pengertian Dana Talangan Haji

Pengertian Dana Talangan Haji Dana Talangan Haji adalah pinjaman dari Lembaga Keuangan Syariah kepada nasabah untuk menutupi kekurangan dana, guna memperoleh kursi  haji pada saat pelunasan BPIH (Biaya Perjalanan Ibadah Haji). Nasabah kemudian wajib mengembalikan sejumlah uang yang dipinjam itu dalam jangka waktu tertentu. Kemudian Lembaga Keuangan Syariah ini menguruskan pembiayaan BPIH berikut berkas-berkasnya sampai nasabah tersebut mendapatkan kursi haji. Atas jasa pengurusan haji tersebut, Lembaga Keuangan Syariah memperoleh imbalan, yang besarnya tak didasarkan pada jumlah dana yang dipinjamkan. Hukum Dana Talangan Haji Lembaga–lembaga Keuangan Syariah di dalam menerapkan Dana Talangan Haji merujuk kepada Fatwa DSN (Dewan Syariah Nasional) MUI Nomor 29/DSN-MUI/VI/2002 tanggal 26 Juni 2002 tentang biaya pengurusan haji oleh LKS (Lembaga Keuangan Syariah).  Jadi akad qardh wa ijarah adalah gabungan dua akad, yaitu akad qardh (pinjaman) dengan akad ijarah (jasa), ...

PERKEMBANGAN KARAKTER BANGSA

A. LATAR BELAKANG Secara kontekstual dewasa ini marak banyak tayangan tayangan dalam media cetak   maupun non cetak( televise,jaringan maya dan lain sebagainya) yang memuat fenomena dan kasus perseturuan. Dalam berbagai kalangan yang member kesan seakan –akan   bangsa kita sedang mengalami krisis etika dan krisis kepercayaan diri yang berkepanjangan. Pendidikan karakter diharapkan mampu menjadi alternative solusi berbagai persoalan tersebut.   Melihat situasi dan kondisi saat ini yang dihadapi bangsa indonesi, tampaknya pendidikan karakter perlu ditransformasikan sejak dini. Yakni sejak usia dini pendidikan dasar, menengah, dan tingkat atas. Pendidikan karakter ini perelu diberikan secara holistic dan terus-menerus dengan berbagai pendekatan yang sesuai dengan perkembangan usia dan konteks peserta didik. B. RUMUSAN MASALAH 1. Seberapa penting pendidikan civic education?             2. Apa itu civic educatio...